Acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Di Kabupaten Bangli

  • 06 Maret 2018
  • Umum
Acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bangli
Pemkab Bangli melalaui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan sosialisasi UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang dibuka langsung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar SH M.hum (24/3) bertempat gedung bukti mukthi Bakti kantor Bupati Bangli
Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua Komisi informasi Provinsi Bali Nyoman Gede Legawa Partha , anggota Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Propinsi Bali, serta pimpinan SKPD dan PPID pembantu se kabupaten Bangli
Kepala Pemkab Bangli melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan sosialisasi UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang dibuka langsung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar SH Mhum (24/3) bertempat gedung bukti mukthi Bakti kantor Bupati Bangli
Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua Komisi informasi Provinsi Bali Nyoman Gede Legawa Partha , anggota Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) propinsi bali, serta pimpinan SKPD dan PPID pembantu se kabupaten Bangli
Kepala dinas Perhubungan Komonikasi dan Informatika Kabupaten Bangli Gede Artha, SH MPd.H mengatakan setiap penyelenggara Negara dan badan publik wajib melakukan tata kelola dan pelayanan informasi yang cepat , mudah dan murah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terkait hal tersebut pemkab bangli telah membentuk lembaga PPID pembantu di setiap badan, dinas dan kantor se kab. Bangli yang dijabat oleh para sekretaris setempat. Disamping itu juga pemkab bangli terkait dengan keterbukaan informasi publik telah menyediakan informasi yang berbasis TIK  yakni website (www.ppid.banglikab.go.id dan www.banglikab.go.id )
Lebih lanjut dikatakannya  pihak Dinas Perhubungan Komunikasi danInformatika telah membuat SMS center pengaduan masyarakat dengan tujuan agar keluhan- keluhan masyarat terhadap pelayan publik bisa segara di atasi
Bupati Bangli I Made Gianyar SH.MHum  dalam sambutannya mengatakan selama ini bangli sudah memiliki moto pelayanan yakni sewanem paramo darmah yang artinya  melayani merupakan kewajiban yang mulia yang hendaknya selalu kita pahami dan laksanakan bersama.
Lebih lanjut dikataknya dewasa ini penyelenggaraan pelayanan publik masih belum sesuai denagn kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan di masyarakat ini disebabkan oleh ketidak siapan menaggapi terjadinya transpormasi nilai yg berdimensi luas.untuk itu diperlukan konsepsi sistem pelayanan publik yang berisi nilai persepsi dan acuan prilaku yang mampu mewujudkan hak asasi manusia. Di kabupaten Bangli sendiri telah diwujudkan dengan penetapan lembaga PPID serta telah menetapkan standar pelayanan informasi dan dokumentasi daerah dan juga telah menetapkan daftar informasi yg wajib disediakan dan di umumkan secara berkala
Terkaid dengan sosialisasi ini  bupati meminta agar seluruh kepala SKPD bersama PPID pembantu siap dan sigap dalam melaksanakan tugas ini sehingga masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.
Pihaknya juga berharap dengan seluruh upaya bentuk pelayanan yang sudah di siapkan pemkab bangli, penyelenggaraan pemerintahan yang trasnsparan dan akuntabel melalui pelayanan informasi yang cepat, mudah dan murah dapat segera terwujud
 
 kabupaten Bangli Gede artha, SHMPd.H mengatakan setiap penyelenggara Negara dan badan public wajib melakukan tata kelola dan pelayanan informasi yang cepat , mudah dan murah dalam rangka mewujudkan tatakelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terkait hal tersebut pemkab banngli telah membentuk lembaga PPID pembantu di setiap Badan,dinas dan kantor se kab. Bangli yang dijabat oleh para sekretaris setempat.disemping itu juga pemkab bangli terkait denagn keterbukaan informasi public telah menyediakan informasi yang berbasis TIK  yakni website (www.ppid.banglikab.go.id dan www.banglikab.go.id )
Lebih lanjut dikatakannya  pihak dinas perhubungan komonikasi dan formatika telah membuat SMS center pengaduan masyarakat dengan tujuan agar keluhan- keluhan masyarat terhadap pelayan public bisa segara di atasi
Bupati bangli I Made Gianyar SH.MHum  dalam sambutannya mengatakan selama ini bangle sudah memiliki moto pelayanan yakni sewanem paramo darmah yang artinya  melayani merupakan kewajiban yang mulia yang hendaknya selalu kita pahami dan laksanakan bersama.
lebih lanjut dikatanyan dewasa ini penyelenggaraan pelayanan public masih belum sesuai denagn kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan di masyarakat ini disebabkan oleh ketidak siapan menaggapi terjadinya transpormasi nilai yg berdimensi luas.untuk itu diperlukan konsepsi sistem pelayanan public yang berisi niali persepsi dan acuan prilaku yang mempu mewujudkan hak asasi manusia . di kabupaten  bangle sendiri telah diwududkan dengan penetatapn lembaga PPID serta telah menetapkan standar pelayanan informasi dan dokumentasi daerah dan juga telah menetapkan daftar informasi yg wajib disediakan dan di umumkan secara berkala
Terkaid denagn sosialisasi ini  bupati meninta agar seluruh kepala SKPD bersama PPID pembantu siap dan sigap dalam melaksanakan tugas ini sehingga masyarakat dapat terlayani denagn maksimal.
Pihaknya juga berharap dengan seluruh upaya bentuk pelayanan yang sudah di siapkan pemkab bangle penyelengagaraan pemerintahan yang trasnspaaran dan akuntabel melalui pelayanan informasi yang cepat, mudah dan murah dapat segera terwujud
  • 06 Maret 2018
  • Umum

Berita Terkait Lainnya

Cari Berita